Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jenderal Listyo Sigit Cs, DPR Bakal Revisi UU Penyadapan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Kamis, 05 November 2026 - 18:35:00 WIB
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden
Jokowi buka suara soal kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. (Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Intercept Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian diduga disadap tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

Selain penyadapan, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan dari sistem komputer sekitar Oktober 2026. Tindakan tersebut diduga bertujuan menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.

Dalam penyidikan perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flash disk.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut