Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:35:00 WIB
Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring
Presiden Jokowi melaporkan pajak tahunan secara daring. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Laporan itu sebelum batas waktu 31 Maret 2021.

Jokowi juga mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujarnya melalui rilis Biro Pers Sekretariat Presiden, Rabu (3/3/2021).

Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut