Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Aturan Turunan UU IKN Selesai Maret 2022

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:00:00 WIB
Jokowi Minta Aturan Turunan UU IKN Selesai Maret 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Youtube Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan turunan perundang-undangan mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan bulan Maret 2022. Hal tersebut dilakukan usai dilantiknya Bambang Susantono sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari undang-undang IKN ini segera diselesaikan," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).

UU IKN tersebut yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi diundangkan pada 15 Februari lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan selesai pada Maret tahun ini.

"Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," jelasnya.

Jokowi juga meminta kesekretariatan untuk IKN agar segera diselesaikan untuk membantu tugas-tugas otorita.

"Berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas otorita ini juga agar segera diselesaikan baik kantor di sini (Jakarta) maupun di Balikpapan," kata Jokowi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut