Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi: Pasar Tradisional Jual Sembako Diizinkan Buka hingga Pukul 20.00

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:48:00 WIB
Jokowi: Pasar Tradisional Jual Sembako Diizinkan Buka hingga Pukul 20.00
Pemerintah akan mengizinkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat diberlakukan untuk mengerem laju penularan Covid-19. Jokowi mengatakan, berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif menunjukkan penurunan. Begitu juga keterisian bed di rumah sakit.

"Kita selalu memantau dan melihat dinamikan di lapangan dan mendengar masyarakaat yang terdampak. Karena itu jika tren kasus menurun, tanggal 26 Juli pemerintah akan melukan pembukaan bertahap," ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut