Jokowi Respons Putusan MK: Kecurangan hingga Politisasi Bansos Dinyatakan Tak Terbukti
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Jokowi menghormati putusan MK tersebut.
"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2/2024).
Putusan tersebut, kata Jokowi, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.
"Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ujar Jokowi.
Jokowi meminta semua pihak untuk bersatu. Dia mendorong semua bersama-sama menghadapi tantangan geopolitik yang menekan semua negara termasuk Indonesia.