Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Hakim Masih Dikalkulasi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suara terkait dengan ribuan hakim di seluruh Indonesia yang melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Gerakan tersebut dilakukan karena para hakim ingin tunjangannya dinaikan.
Jokowi mengatakan kenaikan tunjangan para hakim masih dibahas dan dikaji oleh kementerian PAN-RB, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan juga Kemenkeu. Semuanya baru hitung dikalkulasi," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Tuntut Kesejahteraan, Para Hakim Mengadu ke Mahkamah Agung
Ribuan hakim melakukan cuti sebagai komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
"Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024," kata Jubir Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2024).
Dituntut Naik 142 Persen, Berapa Tunjangan Hakim yang Stagnan selama 12 Tahun?