Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Hakim Masih Dikalkulasi 

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:07:00 WIB
Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Hakim Masih Dikalkulasi 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan rencana kenaikan gaji hakim masih dikalkulasi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Fauzan mengatakan selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini. 

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), kata Fauzan, hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. 

"Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini," katanya.

Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim, menurut Fauzan, jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan. 

"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup
sehari-hari," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut