Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran terkait Covid-19

Rabu, 15 April 2020 - 08:29:00 WIB
Jokowi Sebut Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran terkait Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa. Inpres tersebut, salah satunya memfokuskan pada pengalokasian anggaran untuk mempercepat penanganan pandemi covid-19 (virus corona).

Jokowi mencatat, ada sejumlah daerah yang belum melakukan upaya-upaya percepatan dalam mencegah penularan Covid-19. Setidaknya, menurut dia, ada 103 daerah yang belum melakukan realokasi dan menganggarkan jaring pengaman sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"140 daerah yang belum melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi Covid-19, dan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19," katanya dalam akun Instagram seperti dikutip iNews.id, Rabu (15/4/2020).

Jokowi menegaskan, baik jajaran pemeritah pusat dan daerah agar mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya terkait penanganan Covid-19. "Baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan," ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, Jokowi mengaku telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan. Tujuannya agarpemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama mengatasi penyebaran Covid-19.

"Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat," kata mantan wali kota Solo ini.

Jokowi memaparkan, ada tiga prioritas yang harus menjadi pegangan bagi pusat dan daerah dalam melakukan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 yaitu mempersiapkan jaring pengaman sosial, dan menyiapkan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal terdampak Covid-19.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut