Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah
Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Budi menambahkan hal itu akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan.
PPKM Mikro Diperketat: Mal, Kafe, Resto Wajib Tutup Pukul 20.00
"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur Budi.
Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus positif covid-19. Rumah sakit dan tempat isolasi diketahui sudah penuh oleh pasien covid-19.
Editor: Rizal Bomantama