Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen pada zona merah. Keputusan itu diambil seiring terjadinya lonjakan covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).
"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/6/2021).
Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Budi menambahkan hal itu akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan.
PPKM Mikro Diperketat: Mal, Kafe, Resto Wajib Tutup Pukul 20.00
"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur Budi.
Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus positif covid-19. Rumah sakit dan tempat isolasi diketahui sudah penuh oleh pasien covid-19.
Editor: Rizal Bomantama