Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen pada zona merah. Keputusan itu diambil seiring terjadinya lonjakan covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).
"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/6/2021).
Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Budi menambahkan hal itu akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan.
"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur Budi.
Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus positif covid-19. Rumah sakit dan tempat isolasi diketahui sudah penuh oleh pasien covid-19.
Editor: Rizal Bomantama