Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ikut Jemput Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto di Bandara Adi Soemarmo Solo
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Siap Hapus Pasal Karet di UU ITE

Senin, 15 Februari 2021 - 22:21:00 WIB
Jokowi Siap Hapus Pasal Karet di UU ITE
Presiden Jokowi siap menghapus pasal-pasal karet di UU ITE. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi," katanya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual pada 8 Februari 2021.

Namun pernyataan Jokowi tersebut menuai respons dari netizen. Mereka khawatir ketika nantinya menyampaikan kritik kepada pemerintah akan dijerat dengan UU ITE.

“Tugas Jokowi, minta kritik yang tajam dan pedas. Tugas buzzerp, provokasi biar kena delik. Tugas PSI buat laporan polisi. Kena deh UU ITE. Masuk penjara deh. Kabar duka deh,” cuit seorang netizen dengan nama akun @ekowboy2.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut