Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung . Sunarta menggantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Di masa pensiunnya Setia Untung Arimuladi diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari 2022. Dalam SK yang sama, posisi Sunarta kini digantikan Amir Yanto sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Kemudian posisi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) diisi oleh Ali Mukartono. Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).