Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol
Advertisement . Scroll to see content

Judol Boxkia di Jakbar Dibongkar! Beroperasi sejak 2024, Raup Rp2 Miliar per Bulan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:00:00 WIB
Judol Boxkia di Jakbar Dibongkar! Beroperasi sejak 2024, Raup Rp2 Miliar per Bulan
ilustrasi judol atau judi online (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap situs judi online (judol) Boxkia yang diduga dikendalikan Warga Negara Asing (WNA) asal China. Judol tersebut menyediakan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha.

Para pemain menggunakan mata uang virtual agar dapat memutar gacha sehingga memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure atau kartu. Barang-barang itu kemudian dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam pengungkapan ini, total ada empat orang yang ditangkap penyidik. Rinciannya, Jhiazi Chen selaku WNA China, Farhan Akbar Djafar, Alfi Sena Pradipta dan Lesica.

Jhiazi bertugas sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Selain itu, dia mengatur pembagian pekerjaan karyawan serta mempromosikan situs agar dikenal lebih luas melalui dunia maya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut