Juliari Batubara Ditahan KPK, Penjaga Rumah Dinas: Bapak Sudah 1 Bulan Tak ke Sini
Minggu, 06 Desember 2020 - 22:40:00 WIB
Sekadar informasi, dalam perkara ini lembaga anti rasuah juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
Editor: Rizal Bomantama