Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Juliari Batubara Tersangka, Kemensos Pastikan Bansos Covid Tetap Berjalan

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:21:00 WIB
Juliari Batubara Tersangka, Kemensos Pastikan Bansos Covid Tetap Berjalan
Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras saat konferensi pers. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta Mensos Juliari P Batubara agar segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) di awal tahun. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.

“Kemudian juga yang berkaitan dengan bantuan sosial. Ini pak mensos, di awal januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat,” katanya di Istana Negara, Rabu (25/11).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut