Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 13 November 2020 - 13:12:00 WIB
Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Penangguhan Penahanan
Istri Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Mohammad Jumhur Hidayat mengajukan penangguhan penahanan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, selama waktu pembantaran dalam perawatan medis suaminya tersebut, Alia juga bersedia menjamin agar Jumhur tidak akan melakukan hal-hal seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, serta tidak mempersulit jalannya pemeriksaan atau penyidikan. Serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri persidangan perkara jika kondisi kesehatannya pulih kembali.

Dalam dasar permohonan itu, Alia juga menyebut jika suaminya telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

"Suami saya telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik
dengan tidak mempersulit j alannya pemeriksaan," tulis poin keempat surat permohonan tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut