Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026
Selain itu, kata Bimo, pemerintah juga mempertimbangkan memberikan relaksasi pembayaran pajak badan usaha. Namun, relaksasi ini masih dalam tahap kajian pemerintah dengan mempertimbangkan pengamanan target penerimaan April 2026.
"Sedangkan untuk perpanjangan relaksasi pembayaran sedang kami hitung dahulu, sedang kami analisis dahulu. Kira-kira akan segera kami umumkan setelah analisis kami final," tutur dia.
Bimo menjelaskan tambahan waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk memastikan kebenaran penghitungan, kelengkapan dokumen administrasi, serta kualitas data yang disampaikan.
Dia mengakui sistem inti administrasi perpajakan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Meski demikian, pihaknya memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan optimal.
Bimo memastikan seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di berbagai daerah tetap beroperasi secara maksimal, termasuk pada akhir pekan dengan kapasitas layanan tertentu.