Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Kamis, 30 April 2026 - 15:02:00 WIB
Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, kebijakan perpanjangan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis sistem, tetapi juga kebutuhan wajib pajak dalam proses pelaporan yang akurat dan transparan. 

Dengan adanya perpanjangan ini, DJP berharap wajib pajak badan dapat memanfaatkan waktu tambahan secara optimal serta tetap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang ber

Pada hari terakhir pelaporan, Bimo melaporkan SPT yang sudah masuk hingga pukul 12.00 WIB mencapai 12 juta SPT yang masuk atau 67 persen dari total wajib pajak. 

"Jadi kami masih sangat menunggu penyampaian SPT BPH orang pribadi maupun SPT BPH Badan dan juga SPT PPN untuk hari ini," tutur Bimo. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut