Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Polri Sebut Uang Korban Investasi Ilegal Bisa Kembali, Begini Langkahnya

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:40:00 WIB
Kabareskrim Polri Sebut Uang Korban Investasi Ilegal Bisa Kembali, Begini Langkahnya
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut uang korban investasi ilegal bisa kembali dengan cara membentuk paguyuban. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Agus menyebut nantinya akan diputuskan oleh pengadilan apakah uang dapat dikembalikan atau jika tidak akan disita oleh negara.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut