Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Rabu, 24 September 2025 - 16:07:00 WIB
Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono (tengah). (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut. 

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar. 

Jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. 

Dari ratusan itu, rinciannya adalah, 664 orang dari umur dewasa. Dan, 295 di antaranya adalah anak-anak. 

Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut