Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Kabut Asap Karhutla di Pontianak Berstatus Bahaya, Kemenkes Ungkap Indeks Pencemaran Udara Tembus 328

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:45:00 WIB
Kabut Asap Karhutla di Pontianak Berstatus Bahaya, Kemenkes Ungkap Indeks Pencemaran Udara Tembus 328
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut mencapai 328 dan masuk kategori berbahaya. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut mencapai 328 dan masuk kategori berbahaya.

Data tersebut tercantum dalam laporan Update Penanganan Karhutla dan Gempa Flores Kemenkes per 28 Agustus 2026. Berdasarkan data ISPU per 27 Agustus 2026 pukul 16.26, Pontianak menjadi wilayah dengan tingkat pencemaran udara paling parah di antara sejumlah kabupaten/kota yang terdampak karhutla.

Dalam laporan tersebut, terdapat 25 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang mengalami dampak pencemaran udara akibat karhutla. Ketujuh provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.

Dari data tersebut, 16 wilayah tercatat memiliki status ISPU tidak sehat. Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi wilayah dengan nilai tertinggi pada kategori tersebut, yakni 183.

Kemudian Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 182, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat 171, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 158, Palembang, Sumatera Selatan 139, serta wilayah WT KpIKN IKN, Kalimantan Timur 137.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut