Kabut Asap Karhutla di Pontianak Berstatus Bahaya, Kemenkes Ungkap Indeks Pencemaran Udara Tembus 328
Selanjutnya Kabupaten Pelalawan, Riau memiliki nilai ISPU 127, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan 123, Mobile AQMS BPBD Kalimantan Tengah 122, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 122, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 113, Kabupaten Rokan Hilir, Riau 112, Pekanbaru 111, Kabupaten Kampar 111, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 104, dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 103.
Selain itu, terdapat delapan wilayah dengan status ISPU sangat tidak sehat. Kabupaten Tebo, Jambi mencatat nilai tertinggi dalam kategori ini dengan angka 287.
Disusul Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 274, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 258, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan 255, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah 237, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat 230, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 229, serta Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 219.
Sementara itu, Kota Pontianak menjadi satu-satunya wilayah yang tercatat memiliki status ISPU berbahaya. Nilai ISPU di wilayah tersebut mencapai 328.
Kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), gangguan pernapasan, serta iritasi mata dan kulit.