Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Bersaksi di Sidang Adiknya, Tanpa Sumpah

Senin, 05 Agustus 2024 - 11:37:00 WIB
Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Bersaksi di Sidang Adiknya, Tanpa Sumpah
Kakak Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, bersaksi di persidangan adiknya. Dia akan memberikan kesaksian tanpa sumpah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Mendengar jawaban tersebut, Fahzal bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengunduran diri Edy sebagai saksi. Jaksa keberatan dan meminta Edy menjadi saksi tanpa sumpah. 

"Mohon izin, Yang Mulia, menurut kami karena keterangan saksi ini penting, kami mengusulkan untuk dapat didengarkan keterangannya," kata jaksa. 

"Di luar sumpah?" tanya Fahzal memastikan. 

"Tanpa sumpah," tutur jaksa. 

Kemudian, Edy sepakat menjadi saksi tanpa sumpah.

Kendati demikian, Fahzal menegaskan Edy tetap harus memberikan keterangan sejujur-jujurnya. 

"Tapi walaupun tanpa sumpah saudara harus memberikan keterangan sesuai dengan yang benar ya," ujar dia. 

"Siap, Yang Mulia," jawab Edy. 

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengondisian perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 dengan terdakwa Jawahirul Fuad. Jumlah tersebut diterima bersama pengacara bernama Ahmad Riyad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut