Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kakanwil Kemenag Jatim Dituntut 3 Tahun Penjara Perkara Suap Romy

Rabu, 17 Juli 2019 - 20:57:00 WIB
Kakanwil Kemenag Jatim Dituntut 3 Tahun Penjara Perkara Suap Romy
Terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim nonaktif Haris Hasanuddin (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Haris dinyatakan terbukti menyuap Ketua Umum PPP (nonaktif) M Romahurmizy alias Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta.

Dalam perkara sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp150 juta subside 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Romy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir mengatakan, Haris dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 64 ayat 1 KUHP.

JPU KPK juga menolak permohonan Haris untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator/JC).

"Terdakwa tidak memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator, namun berterus terang, merasa bersalah dan harus menjadi pertimbangan menjadi hal yang meringankan," kata Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Haris dan Muafaq ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya pada 15 Maret 2019. Dalam persidangan diketahui Haris pada 17 Desember 2018 menemui Romy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Haris diduga memberikan uang kepada kepada Romy sebesar Rp255 juta agar lolos seleksi menjadi Kakanwil Jatim. Sedangkan, Muafaq diduga menyuap Romy sebesar Rp91,4 juta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut