Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Djoko Tjandra Ditangkap, Gurita Suap Terungkap

Sabtu, 26 Desember 2020 - 06:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Pada tahun 2020, pelarian Djoko Tjandra mulai diketahui. Dia berada di Indonesia untuk mengurus peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Awalnya Djoko yang sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, meminta bantuan kepada rekannya, Tommy Sumardi, agar dapat masuk ke wilayah Indonesia untuk mengajukan PK atas kasus korupsi Bank Bali. Tommy Sumardi diminta menanyakan status Interpol Red Notice atas nama dirinya di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.

Djoko Tjandra pun bersedia memberikan uang Rp10 miliar melalui Tommy Sumardi kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan dirinya agar bebas masuk ke indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.

Seiring permohonan PK itu, Djoko bebas keluar masuk ke Indonesia meski masuk daftar Red Notice. Djoko Tjandra bisa mulus membuat e-KTP dan surat jalan hingga bisa wara wiri dengan aman.

Penegak Hukum Terlibat Red Notice Djoko Tjandra

Atas persoalan Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Serta Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut