Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Ahli Paparkan Faktor Pandemi Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Kamis, Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Dokter Bimanesh

Senin, 05 Maret 2018 - 15:58:00 WIB
Kamis, Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Dokter Bimanesh
Dokter Bimanesh Sutardjo. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Bimanesh Sutarjo segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Rencananya sidang perdana digelar pekan depan.

Kepala Humas Pengadilan Tipikor, Ibnu Basuki mengatakan, sidang akan dipimpin Majelis Hakim Machfudin dengan anggota Saifudin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Binaji, dan Titi Sansiwi. Berkas kasus dokter Bimanesh Sutartjo sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor psejak Senin, 26 Februari 2018.

"Sidangnya Kamis, 8 Maret 2018," ujar Ibnu melalui pesang singkat, Senin (5/3/2018).

Bimanesh merupakan dokter di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau yang pernah menangani terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto setelah terjadinya kecelakaan tunggal. Bimanesh diduga bersekongkol dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi untuk merekayasa rekam medis agar pemeriksaan KPK terhadap Setya Novanto tertunda.

Bimanesh dinilai manipulasi data medis Setya Novanto sebelum diopname di RS Medika Permata Hijau. Setya Novanto sempat mejalani perawatan di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunksumo (RSCM).

Mantan Ketua DPR itu kemudian dipindahkan lagi ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sebelum dipindahkan ke Rutan, tim dokter dari KPK didampingi tim dokter RSCM memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan Setya Novanto. Hasilnya, Setya Novanto dinyatakan layak untuk menjalani pemeriksaan KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut