Kapolda Metro soal Pengakuan SYL Beri Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Menarik
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut pengakuan eks Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) perihal pemberian uang Rp1,3 miliar ke mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam persidangan menarik. Keterangan itu akan dikoordinasikan dengan tim jaksa peneliti untuk melengkapi bekas perkara Firli dalam kasus dugaan pemerasan.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dia menilai kesaksian yang terungkap dalam persidangan sangat signifikan. Bahkan, dia telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta terkait perkara Firli.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan. Kemarin kan saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," kata dia.
Dia berharap koordinasi yang dilakukan bisa mempercepat pelengkapan berkas Firli sehingga penyidik bisa melimpahkannya. Kemudian, Firli bisa diadili di persidangan.
"Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya. Mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," kata Karyoto.