Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Perintahkan Propam Proses 7 Polisi Pelindas Ojol dengan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Buka Peluang Jerat Pidana 7 Polisi Pelindas Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:26:00 WIB
Kapolri Buka Peluang Jerat Pidana 7 Polisi Pelindas Affan Kurniawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) (foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," ujarnya.

Sebelumnya, berbagai aksi unjuk rasa terjadi imbas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil rantis Brimob.

Tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah diperiksa oleh Divpropam Polri. Dalam pemeriksaan awal sebelum sidang, ketujuh orang itu dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut