Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok

Senin, 08 Agustus 2022 - 18:55:00 WIB
Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut tersangka baru kasus Brigadir J diumumkan besok.. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Timsus akan mengumumkan kembali tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) besok. Sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu ekspose besok ya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022). 

Pengumumnan tersangka baru akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun dia tidak menjelaskan nama tersangka baru tersebut.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus. 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus Brigadir J sudah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut