Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Jajaran Door to Door Bagikan Bansos secara Serentak Besok

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:13:00 WIB
Kapolri Minta Jajaran Door to Door Bagikan Bansos secara Serentak Besok
Ilustrasi Penerima Bansos (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajarannya se-Indonesia untuk menggelar bakti sosial secara serentak. Bakti sosial untuk membantu para warga yang terdampak secara ekonominya akibat pandemi Covid-19. 

Perintah tersebut dikeluarkan melalui Surat Telegram (TR) dengan nomor ST/1412/V/KEP./2020 yang ditanda tangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri. Kegiatan rencananya akan diselenggarakan serentak pada esok hari, Jumat 15 Mei 2020 dengan tajuk 'Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19',  

"(Ya betul telegram itu) acara baksos rencananya pak Wakapolri yang buka. Kegiatan akan dilaksanakan serentak besok Jumat (15/4/2020) dibuka oleh Wakapolri pukul 10.00 pagi," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Dalam surat telegram yang diterima awak media, bakti sosial itu berupa pemberian sembako. Sasaran bakti sosial Polri ini, yakni ditujukan kepada anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap seperti buruh, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online, pemulung, dan pekerja yang terkena PHK atau dengan kata lain mereka yang terdampak langsung oleh Covid-19. 

Penyerahan bantuan sosial, kata Argo tetap mempedomani physical distancing dan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Mekanisme pembagianya, tekan Argo, dilakukan secara door to door. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut