Kapolri Ungkap Capaian Berantas Judol: 1.271 Kasus Ditangani, Tetapkan 1.456 Tersangka
Sindikat itu, kata dia, berasal dari negara yang bukan menjadi basis judol seperti China. Selain itu, pelaku juga memfasilitasi masyarakat agar dapat melakukan deposit dengan nominal kecil.
Resmikan Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ingatkan Pentingnya Jaga dan Lestarikan Lingkungan
"Kemudian pola penyamarannya juga luar biasa, bisnisnya seolah-olah dia bisnis di bidang IT, sehingga kemudian masyarakat tertarik untuk masuk dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online. Alhamdulillah Rp500 miliar kemarin bisa kita amankan," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian