Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!
Jumat, 14 November 2025 - 21:37:00 WIB
Sebelum putusan kasasi ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Zarof dari 16 menjadi 18 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, Hakim Pengadilan Tinggi menilai bahwa perbuatan Zarof membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim di Indonesia.
Perbuatan Zarof membuat hakim seolah-olah mudah untuk disuap.
Editor: Reza Fajri