Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Beras Oplosan: Bisa Perorangan dan Korporasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:57:00 WIB
Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel
Beras kemasan yang disita Bareskrim Polri terkait kasus beras oplosan. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, proses pengumpulan alat bukti tambahan terus dilakukan sebelum gelar perkara penetapan tersangka. 

"Terkait masalah tersangka, bisa perorangan dan bisa korporasi. Kenapa demikian? Karena profitnya otomatis perusahaan yang akan menikmati," ujar Helfi.

Diketahui, Bareskrim telah menaikkan status perkara beras oplosan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar di 10 provinsi pada 6-23 Juni 2025. Investigasi dilakukan terhadap 268 sampel pada 212 merek beras.

Hasilnya, terdapat ketidaksesuaian mutu beras premium yakni di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Sementara etidaksesuaian di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78 persen. 

Kemudian ketidaksesuaian berat beras kemasan di bawah standar sebesar 21,66 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut