Kasus Binomo: Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Kamis, 14 April 2022 - 06:37:00 WIB
Dalam perkara ini, mereka disangka melanggar Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pencekalan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo tersebut.
"Kemudian demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Ramadhan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang itu belum ditahan oleh kepolisian.
Editor: Rizal Bomantama