Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, KPK Siap Bantu Usut Aliran Dana Pemalsuan Surat

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:16:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, KPK Siap Bantu Usut Aliran Dana Pemalsuan Surat
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dana terkait pemalsuan surat untuk buronan Djoko Tjandra. Dalam perkara ini, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, sebagai tersangka.

Menanggapi itu, KPK pun akan membantu untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aliran dana dalam pengurusan surat Djoko Tjandra.

"KPK dengan tugas supervisi dan koordinasi sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 tahun 2019, tentu siap memberikan bantuan pihak kepolisian guna memaksimalkan penuntasan kasus tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Diketahui, Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan pihaknya menggandeng KPK tentu untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses keluarnya surat jalan Djoko Tjandra yang dilakukan Prasetijo.

“Tentunya upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor,” ujarnya di Gedung Bareskrim, Senin (27/7/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut