Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Gratifikasi THR, Forum Alumni Minta Rektor UNJ Komaruddin Dipecat

Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:01:00 WIB
Kasus Dugaan Gratifikasi THR, Forum Alumni Minta Rektor UNJ Komaruddin Dipecat
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).
Advertisement . Scroll to see content

"Tindakan pemecatan dan sanksi akademik layak dijatuhkan karena mencoreng nama UNJ sebagai perguruan tinggi pencetak guru," ucapnya.

Ide Bagus mengusulkan adanya perbaikan sistem pengawasan di dalam kampus. Seharusnya UNJ memiliki satuan pengawas internal yang bekerja secara independen untuk mengawasi perilaku menyimpang di dalam kampus.

"Sekaligus menumbuhkan budaya transparansi pengunaan anggaran. Sehingga dapat diakses oleh publik dan terbuka," katanya.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus memperbaiki pola pemilihan rektor di perguruan tinggi. Hal itu dapat dilakukan agar dapat melihat integritas dan rekam dari para calon pimpinan kampus tersebut.

"Sehingga perguruan tinggi benar-benar menjadi ruang akademis berintegritas tinggi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut