Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Gratifikasi THR, Forum Alumni Minta Rektor UNJ Komaruddin Dipecat

Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:01:00 WIB
Kasus Dugaan Gratifikasi THR, Forum Alumni Minta Rektor UNJ Komaruddin Dipecat
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 Mei 2020 menangkap tujuh orang, tiga di antaranya pegawai Kemendikbud. OTT diduga terkait dugaan suap yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komaruddin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mendukung penuh penengakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut.

"Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/05/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut