Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Ini Daftar Lengkap Hasil Sitaan Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Barang bukti tersebut mulai jam tangan, mobil mewah, tanah, hingga tambang nikel.
"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT ASABRI. Total kerugian negara atas rasuah itu mencapai Rp23,7 triliun," kata Leonard Even Ezer Simajuntak, Kamis (4/3/2021).
Dari total sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kejagung menyita sejumlah batang berharga dari empat tersangka. Sejumlah barang milik tersangka yang disita yakni:
- Heru Hidayat. Dari tangan tersangka Heru Hidayat penyidik menyita 23 ribu hektare lahan Tambang Nikel, kapal LNG Dan Mobil mewah, berikut rinciannya:
1. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha,
2. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha,
3. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha.
4. Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping,
5. Satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH.