Kasus Dugaan Senjata Ilegal, Ini Kesaksian Mantan Anak Buah Soenarko
Senjata tersebut akhirnya dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat. Senjata dikirim sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen TNI Sunari.
Akan tetapi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten muncul persoalan. Radjasa mengatakan, Sunari mengaku tidak pernah membuat surat pengantar. Keanehan lainnya, pengirim senjata juga tidak mengakui telah mengirimkan senjata tersebut.
Sayangnya, Radjasa tidak menjelaskan siapa pengirim yang dimaksud. Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui kenapa senjata tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.
"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi. Avsec, yaitu keamanan bandara mengatakan itu senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa? Itu satu bukti kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apa pun," katanya.
Selain itu dirinya menyebut senjata yang akan dikirim Soenarko bukan terkait rencana aksi kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019. Rencana pengiriman senjata itu sudah dilakukan lama.
Editor: Zen Teguh