Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus e-KTP, Menkumham Yasonna Laoly Ditanya KPK soal Risalah Rapat Komisi II

Selasa, 25 Juni 2019 - 17:21:00 WIB
Kasus e-KTP, Menkumham Yasonna Laoly Ditanya KPK soal Risalah Rapat Komisi II
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai saksi untuk Markus Nari itu saja. Kan sama-sama anggota Komisi II, jadi sama seperti keterangan saya sebelumnya, sebagai warga negara saya datang," ujarnya.

KPK hari ini juga memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Taufiq Effendi serta mantan aggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (25/6/2019).

Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus DW Martowardojo. Hingga saat ini KPK masih berupaya menuntaskan perkara yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

KPK menduga Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan e-KTP 2011-2013. Dia diduga menerima uang Rp4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman yang saat ini telah berstatus narapidana.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut