Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cegah Miryam S Haryani ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi e-KTP
Advertisement . Scroll to see content

Kasus e-KTP, Miryam dan Teguh Juwarno Diperiksa KPK 2 Jam

Selasa, 07 November 2017 - 17:48:00 WIB
Kasus e-KTP, Miryam dan Teguh Juwarno Diperiksa KPK 2 Jam
Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu e-KTP, Miryam S Haryani meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK belum lama ini. (Foto: Dok/Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani dan anggota DPR Teguh Juwarno menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperisa terkait, kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Miryam S Haryani dan Teguh Juwarno diperiksa selama dua jam. Usai diperiksa keduanya mengaku ditanya mengenai Ketua DPR, Setya Novanto.

“Ditanya hubungannya dengan Setya Novanto,” Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Sementara itu, Teguh Juwarno selain diperiksa terkait Setya Novanto juga diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Anang Sugiana dan Markus Nari.

KPK selain memanggil Miryam S Haryani dan Teguh Juwarno juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap  dan Agun Gunandjar Sudarsa. Dua politikus Partai Golkar itu diperiksa dalam kasus yang sama.

Namun, usai menjalani pemeriksaan, keduanya enggan  memberikan keterangan ketika dikonfirmasi media. Chairuman dan Agun Gunanjar langsung meninggalkan Gedung KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut