Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Periksa Nazaruddin

Jumat, 12 Juli 2019 - 19:58:00 WIB
Kasus Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Periksa Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami ingatkan agar para saksi bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan,” ucap Febri.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga politikus Partai Golar, Bowo Sidik Pangarso telah menerima suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebanyak enam kali penerimaan sejumlah Rp221 juta dan 85.140 dolar AS.

Selain itu, Bowo juga diduga menerima sejumlah gratifikasi yang antara lain bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut