Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gus Nur, Bareskrim Minta Keterangan 2 Saksi Ahli

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:19:00 WIB
Kasus Gus Nur, Bareskrim Minta Keterangan 2 Saksi Ahli
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dari 3 saksi itu 2 di antaranya ahli bahasa dan hukum pidana. “Jadi pemeriksaan terkait saksi 3, (terdiri) tersangka dan saksi ahli 2,” ucapnya.

Diketahui Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020) dini hari. Kasus ujaran kebencian yang melibatkan Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.

Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel Youtube. Laporan polisi diterima dengan Nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut