Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BPKH Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Bantuan Perumahan di Sumenep Rp109,8 Miliar Naik ke Penyidikan

Selasa, 08 Juli 2025 - 20:57:00 WIB
Kasus Korupsi Bantuan Perumahan di Sumenep Rp109,8 Miliar Naik ke Penyidikan
Kejatim Jatim naikkan status penyelidikan kasus korupsi bantuan stimulan perumahan di Sumenep ke tahap penyidikan.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Jangan terpengaruh dengan bujukan, arahan atau permintaan dari orang-orang tertentu. Jika memberikan keterangan yang tidak benar akan dikenakan pasal 22 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor,” katanya. 

Saiful juga menjelaskan bahwa program BSPS ini menggunakan dana APBN sebesar Rp109,8 miliar. Dana itu untuk rehabilitasi rumah yang tidak layak huni dengan jumlah penerima 5.490 orang. Masing-masing penerima mendapat bantuan Rp20 juta. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk membeli bahan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Dari Rp17,5 juta untuk pembelian bahan, ada pemotongan sekitar Rp5 juta. Dari Rp5 juta itu, Rp4 juta untuk pembelian kegiatan dan Rp1 juta untuk biaya administrasi. Rata-rata semua penerima dipotong,” ungkapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut