Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN
Meski demikian, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait perkara yang menjerat Rektor Unsoed. Dia menegaskan, proses hukum harus tetap dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini," ucapnya.
Indra berharap, proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara objektif dan benar-benar didasarkan pada dugaan tindak pidana, bukan kepentingan politik.
"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.
Dia menilai, evaluasi sistem pendidikan tidak hanya diperlukan untuk merespons satu kasus, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri.