Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:04:00 WIB
Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 
Pengamat meminta pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan dan tata kelola PTN usai kasus korupsi menjerat Rektor Unsoed. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga. 

‎‎Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada, Kamis (20/8/2026).

‎‎Selain itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto serta tiga pihak swasta yang terdiri atas Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Universitas Lampung (Unila). Mantan Rektor Unila Karomani terjerat kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut Karomani diduga terlibat dalam praktik jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru. Karomani kemudian divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru Unila.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut