Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). KPK bakal mendalami perusahaan atau agen-agen penyalur TKA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, agen-agen ini berkaitan dengan konstruksi perkara. Sebab, calon TKA masuk melalui agen.
"KPK masih mendalami beberapa pihak yang menjadi agen TKA tersebut yang dalam hal ini masuk di dalam konstruksi perkara pemerasan ini," ucap Budi, dikutip Kamis (29/5/2025).
Budi belum memerinci berapa jumlah perusahaan atau agen penyedia calon TKA yang tengah didalami. KPK juga akan mencari tahu ke sektor kerja apa saja TKA ini disalurkan.