Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta

Selasa, 03 Juni 2025 - 11:11:00 WIB
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono pada Senin (2/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Dari pemeriksaan eks Dirjen Binapenta tersebut, KPK menyita dokumen. 

"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail dokumen apa yang disita itu. 

Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono usai pemeriksaan.

Dia mengungkapkan, penyidik bertanya terkait penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk kantor Kemnaker. Namun mengenai statusnya dalam perkara ini, Suhartono enggan menjelaskan secara detail. 

"Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK saja," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon tenaga asing di Kemnaker berada di angka Rp53 miliar. Pemerasan diduga terjadi sejak 2019.

"Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidana ini sekitar Rp53 miliar," kata Budi Prasetyo.

KPK pun telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum disampaikan ke publik. 

Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Kemnaker. Dari giat tersebut, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 mobil dan dua motor.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut