Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:18:00 WIB
Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menpora Dito Ariotedjo (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji. Nggak bawa apa-apa," ujar Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Dito memang terlihat tidak membawa dokumen apa pun untuk pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Dito juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama. Usai pemeriksaan pada Jumat (23/1/2026), dia mengungkap materi yang didalami penyidik berkaitan dengan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Dito menjelaskan, penyidik meminta keterangan lebih rinci terkait pendampingannya terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.

Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut ke RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut