Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Hadirkan James Riady di Persidangan

Kamis, 17 Januari 2019 - 03:03:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Hadirkan James Riady di Persidangan
CEO Lippo Group James Riady (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

“Pertama apakah benar pertemuan itu terjadi, dan yang kedua sejauh mana pertemuan itu ada atau tidak ada membahas terkait perizinan Meikarta, itu yang kami dalami beberapa waktu yang lalu,” tutur Febri.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, hari ini, Jaksa KPK menghadirkan saksi Acep Abdi Eka Pradana yang merupakan mantan ajudan Neneng Hassanah Yasin.

Acep mengaku James Riady pernah bertemu dengan Neneng Hassanah Yasin. Pertemuan itu dilakukan di rumah Neneng Hassanah Yasin.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut