Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Hadirkan James Riady di Persidangan
Kamis, 17 Januari 2019 - 03:03:00 WIB
“Pertama apakah benar pertemuan itu terjadi, dan yang kedua sejauh mana pertemuan itu ada atau tidak ada membahas terkait perizinan Meikarta, itu yang kami dalami beberapa waktu yang lalu,” tutur Febri.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, hari ini, Jaksa KPK menghadirkan saksi Acep Abdi Eka Pradana yang merupakan mantan ajudan Neneng Hassanah Yasin.
Acep mengaku James Riady pernah bertemu dengan Neneng Hassanah Yasin. Pertemuan itu dilakukan di rumah Neneng Hassanah Yasin.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto